Menata Arah, Memperkuat Langkah: Bawaslu Tapin Susun Renstra
|
Rantau – Bawaslu Kabupaten Tapin melaksanakan rapat persiapan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan pembentukan tim Renstra pada Rabu (04/11/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Strategis di lingkungan Bawaslu.
Rapat dibuka langsung oleh Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tapin, Ridlo Munawir. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya memahami pedoman penyusunan Renstra agar proses penyusunan laporan berjalan terarah dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap personel diharapkan memahami tanggung jawabnya masing-masing agar proses penyusunan laporan berjalan lebih terarah,” ujar Ridlo.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tapin, Abid Fikasi Gulo, menyampaikan bahwa kuesioner penyusunan Renstra diisi berdasarkan data yang tersedia di Kabupaten Tapin. Data tersebut menjadi bahan penting untuk menggambarkan kondisi satuan kerja dalam mendukung proses perencanaan strategis.
“Kuesioner diisi sesuai dengan data yang ada. Kita berupaya menyampaikan kondisi berdasarkan data yang tersedia agar dapat menjadi bahan dalam penyusunan Renstra,” kata Abid.
Dalam rapat tersebut, dilakukan pembagian tugas kepada personel yang terlibat dalam penyusunan laporan Renstra. Langkah ini dilakukan untuk memperjelas tanggung jawab masing-masing dan mendukung kelancaran penyelesaian penyusunan renstra.
Menutup arahannya, Ridlo mengingatkan jajaran agar tidak ragu dalam menyusun laporan karena nantinya dilakukan proses reviu sebelum laporan difinalkan.
“Jangan ragu, karena masih ada reviu sebelum laporan difinalkan. Jadikan proses ini sebagai pelajaran agar memahami cara menyusun Renstra dan siap melaksanakan tindak lanjut berikutnya,” tutupnya.
Melalui rapat ini, Bawaslu Kabupaten Tapin berharap penyusunan Renstra dapat berjalan terkoordinasi, sesuai pedoman, dan didukung data yang akurat sebagai landasan perencanaan strategis ke depan.
Penulis dan Foto ; Laila N