|
Indikator Kinerja Utama (IKU) di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengacu pada visi, misi, serta arah kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2025–2029.
Penyusunan serta pengukuran teknis IKU bagi Ketua, Anggota Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, hingga Bawaslu Kabupaten/Kota diatur lebih lanjut melalui petunjuk teknis, antara lain Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 83/OT.00/K1/04/2026 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026.
Indikator Kinerja Utama (IKU) di Bawaslu Kabupaten Tapin
2026 | |