\nBawaslu Kabupaten Tapin lakukan Pengawasan langsung terkait pendistribusian Logistik PSU pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020. Selasa (04/05/2021).
\nBawaslu Kabupaten Tapin - Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan MK pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 09 Juni 2021 mendatang, untuk itu Bawaslu Kabupaten Tapin lakukan langkah strategis untuk
\nBawaslu Kabupaten Tapin secara resmi telah melantik satu orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwaslu Kecamatan Binuang di Aula Bawaslu Kabupaten Tapin. Jum'at (30/04/2021).
\nBawaslu Kabupaten Tapin - Menjelang Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 24 TPS di Kecamatan Binuang tanggal 09 Juni 2021 mendatang, Bawaslu Kabupaten Tapin lakukan silaturahmi sekaligus bagikan Surat Himbauan larangan kampanye dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) kepada bebe
\nBawaslu Kabupaten Tapin - Ketua Bawaslu Kabupaten Tapin Thessa Aji Budiono beserta satu orang staf Pengawasan menghadiri acara sekaligus melakukan pengawasan langsung terkait acara Penyampaian hasil Pencermatan DPTb dan DPPh yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tapin di Aula KPU K