Jelang PSU, Bawaslu Tapin Silaturahmi Dengan Tokoh Agama
|
Bawaslu Kabupaten Tapin - Menjelang Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 24 TPS di Kecamatan Binuang tanggal 09 Juni 2021 mendatang, Bawaslu Kabupaten Tapin lakukan silaturahmi sekaligus bagikan Surat Himbauan larangan kampanye dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) kepada beberapa Organisasi Masyarakat yang ada di Kabupaten Tapin, diantaranya kepada :
\n\n\n\nAnggota Bawaslu Tapin Fakhrian Noor saat bersilaturahmi dengan Pimpinan Pondok Pesantren Darul Muhibbin Binuang\n\n\n\n1. H. Syafrudin Noor, SE., S.Sos., Ketua Tanfidziyah PC Nahdlatul Ulama Kabupaten Tapin
2. H. Mahyudi Noor, S.Ag., MM., Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Tapin
3. Drs. H. Hamdani, Ketua MUI Kabupaten Tapin
4. KH Muhammad Ashari El-Karim, Pimpinan Pondok Pesantren Darul Muhibbin Binuang
Maksud silaturrahmi, selain sebagai ajakan untuk sama-sama mengawasi penyelenggaraan PSU dan menjaga kondusifitas, Bawaslu Kabupaten Tapin juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar di masa PSU tidak melakukan kegiatan kampanye dengan metode apapun serta mengingatkan kepada tokoh agama yang akan melakukan ceramah, tausyiah, khutbah dan atau kegiatan keagamaan sebutan lainnya agar tidak menyisipkan hal-hal yang berbau kampanye dan/atau mengkampanyekan Peserta Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020.
\n\n\n\nKetua Bawaslu Tapin saat bersilaturahmi dengan Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Tapin\n\n\n\n- Humas Bawaslu Tapin -
\n"