PAW Panwaslu Kecamatan Binuang Resmi Dilantik
|
Bawaslu Kabupaten Tapin secara resmi telah melantik satu orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwaslu Kecamatan Binuang di Aula Bawaslu Kabupaten Tapin. Jum'at (30/04/2021).
\n\n\n\nSatu orang Pengganti Antar Waktu (PAW) tersebut, dilantik langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tapin Thessa Aji Budiono. Pelantikan dilaksanakan karena satu orang Anggota Panwaslu Kecamatan Binuang a.n Shindya Risna P lulus menjadi CPNS sehingga tidak memungkinkan untuk bisa menjalankan tugas-tugas pengawasan saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebagai Panwaslu Kecamatan Binuang disaat yang sama saat sedang melaksanakan Prajabatan.
\n\n\n\nPengambilan Sumpah PAW Panwaslu Kecamatan Binuang\n\n\n\nOleh karena itu maka diperlukan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panwaslu Kecamatan Binuang. Penggantian tersebut berdasarkan hasil seleksi perekrutan Panwaslu kecamatan yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu, sehingga saudari Lia Hayati yang berada di urutan empat saat seleksi perekrutan menggantikan saudari Shindya Risna P sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan Binuang.
\n\n\n\n\n\n\n\nKetua Bawaslu Kabupaten Tapin Thessa Aji Budiono berharap, usai dilantik dan menjadi Anggota Panwaslu Kecamatan Binuang agar dapat mengemban amanah yang telah diberikan dan dapat menjalankan amanah tersebut dengan sebaik baiknya. Hal-hal yang sesuai dengan aturan harus ditegakkan. dan diharapkan agar bisa berkomunikasi secara intensif dengan 2 anggota panwascam lainnya.
\n"