\nBawaslu Kabupaten Tapin - Menjelang Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 24 TPS di Kecamatan Binuang tanggal 09 Juni 2021 mendatang, Bawaslu Kabupaten Tapin lakukan silaturahmi sekaligus bagikan Surat Himbauan larangan kampanye dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) kepada bebe
\nBawaslu Kabupaten Tapin - Ketua Bawaslu Kabupaten Tapin Thessa Aji Budiono beserta satu orang staf Pengawasan menghadiri acara sekaligus melakukan pengawasan langsung terkait acara Penyampaian hasil Pencermatan DPTb dan DPPh yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tapin di Aula KPU K
\nBawaslu Kabupaten Tapin - Ketua Bawaslu Kabupaten Tapin Thessa Aji Budiono bersama satu orang staf Pengawasan mengikuti acara pembukaan Kotak suara untuk 24 TPS yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Binuang yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Tapin.
\nBawaslu Kabupaten Tapin - Ketua Bawaslu Kabupaten Tapin Thessa Aji Budiono bersama dua orang staf menghadiri undangan dari Polres Tapin terkait Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 24 TPS yang ada di Kecamatan Binuang. Kamis (08/04/2021).
\nBawaslu Kabupaten Tapin - Ketua dan Anggota serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tapin melakukan koordinasi dengan Bupati Tapin Drs. H. M. Arifin Arpan, MM di ruang kerja Bupati Tapin. Selasa (30/03/2021).