Kawal Demokrasi Bersama, Bawaslu RI Perkuat Pengawasan Partisipatif di Tapin
|
Rantau – Pengawasan Pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan keterlibatan aktif masyarakat. Semakin banyak masyarakat yang memahami perannya, semakin besar pula peluang terwujudnya Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Semangat tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI di Aula Hotel Tapin, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Ketua Komisi II DPR RI, Dr. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., sebagai keynote speaker. Acara dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Aries Mardiono.
Dalam pemaparannya, Ketua Komisi II DPR RI menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu. Menurutnya, pengawasan yang melibatkan masyarakat dapat membantu memperkuat upaya pencegahan pelanggaran dan menjaga integritas demokrasi.
“Pengawasan Pemilu bukan hanya menjadi tugas Bawaslu, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Dengan keterlibatan masyarakat, potensi pelanggaran dapat diketahui lebih dini sehingga proses Pemilu dapat berjalan secara jujur, adil, dan berintegritas,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak memahami bahwa pengawasan Pemilu tidak berhenti pada saat menggunakan hak pilih di bilik suara. Kepedulian terhadap proses demokrasi juga dapat diwujudkan dengan mengenali potensi pelanggaran, mencermati jalannya tahapan Pemilu, serta menyampaikan informasi mengenai dugaan pelanggaran melalui saluran yang tepat.
Pengawasan partisipatif menjadi salah satu upaya Bawaslu untuk memperluas jangkauan pengawasan dengan melibatkan masyarakat. Masyarakat yang berada dekat dengan lingkungan masing-masing dapat turut mengamati berbagai hal yang berpotensi mengganggu integritas penyelenggaraan Pemilu.
Selain memperkuat pengawasan, keterlibatan masyarakat juga diharapkan mampu menumbuhkan keberanian untuk bersikap kritis dan bertanggung jawab. Masyarakat perlu memahami bukan hanya hal-hal yang patut dicermati, tetapi juga cara menyampaikan laporan dugaan pelanggaran sesuai dengan ketentuan.
Melalui sosialisasi dan penguatan ini, Bawaslu berharap semakin banyak masyarakat yang peduli dan berani mengambil peran dalam menjaga demokrasi. Kesadaran tersebut perlu terus dibangun agar pengawasan partisipatif tidak hanya hadir saat tahapan Pemilu berlangsung, tetapi menjadi bagian dari budaya demokrasi yang berkelanjutan.
Sebab, demokrasi yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara yang bekerja sesuai aturan, tetapi juga oleh masyarakat yang peduli dan ikut mengawal setiap prosesnya.
Penulis dan Foto ; Laila N