Susun Langkah Bersama, Bersiap Menuju Bawaslu Membelajarkan Vol.2
|
Setelah pelaksanaan apel rutin, jajaran Bawaslu Kabupaten Tapin melanjutkan kegiatan dengan rapat internal di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Tapin, Senin (10/08/2026). Rapat diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tapin bersama jajaran sekretariat untuk membahas persiapan Bawaslu Membelajarkan Vol. 2.
Rapat menjadi ruang untuk menyatukan langkah dan melihat kembali apa saja yang perlu dipersiapkan. Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 tidak sekadar diarahkan untuk menghasilkan sebuah video, tetapi menjadi ruang untuk mengolah pengalaman, praktik baik, data, dan pengetahuan menjadi bahan pembelajaran yang dapat dibagikan dan dimanfaatkan bersama.
Mengusung tema “Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029”, program ini mendorong setiap jajaran untuk belajar sekaligus membelajarkan. Karena itu, rapat turut membahas pembentukan tim kerja dan pembagian peran, mulai dari substansi dan regulasi, data dan studi kasus, desain pembelajaran, penulisan materi, presentasi, produksi dan penyuntingan video, hingga publikasi serta laporan diseminasi.
Pembahasan kemudian diarahkan pada topik yang telah ditetapkan untuk Bawaslu Kabupaten/Kota. Materi diharapkan tidak berhenti pada teori, tetapi lebih dekat dengan pengalaman daerah, kasus, praktik baik, kendala operasional, serta rekomendasi praktis. Dengan begitu, pengalaman yang dimiliki jajaran dapat diolah menjadi pembelajaran yang memiliki manfaat lebih luas.
Selain menentukan tim dan topik, desain pembelajaran dan materi ajar juga menjadi bagian penting yang perlu disiapkan. Materi harus memiliki tujuan dan capaian pembelajaran yang jelas, disusun dengan pokok bahasan dan metode yang tepat, serta diperkuat data atau fakta, regulasi, analisis, dan rekomendasi.
Dari sisi produksi, video pembelajaran nantinya berdurasi 15–20 menit, berformat MP4, resolusi Full HD 1920×1080, rasio 16:9, dan maksimal berukuran 500 MB. Video juga harus disusun sebagai media pembelajaran, bukan sekadar dokumentasi kegiatan, dengan alur mulai dari pendahuluan, landasan konsep atau regulasi, analisis, hingga simpulan dan lesson learned.
Publikasi dan diseminasi turut menjadi perhatian. Setelah video selesai, pengetahuan yang dihasilkan perlu diperluas melalui kanal resmi dan didukung materi seperti poster, flyer, infografis, teaser, kutipan, dan carousel. Setiap proses publikasi juga perlu didokumentasikan sebagai bagian dari laporan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tapin, Abid, menekankan pentingnya mempersiapkan kegiatan secara bersama-sama sejak awal.
“Kita jangan hanya mengejar hasil akhirnya, yang terpenting bagaimana kita menyusun prosesnya bersama, mengolah pengalaman yang kita punya menjadi pengetahuan yang bisa dipelajari dan bermanfaat bagi jajaran lainnya,” ujarnya.
Dengan waktu yang terus berjalan, jajaran Bawaslu Kabupaten Tapin mulai memetakan langkah, membagi peran, dan menyiapkan kebutuhan yang diperlukan. Berdasarkan materi sosialisasi, tahap seleksi awal Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 mencakup desain pembelajaran, materi ajar, video, publikasi, dan laporan, dengan batas pengumpulan 03 September 2026 pukul 23.59 WIB.
Rapat ini menjadi bagian dari langkah bersama untuk memastikan setiap persiapan berjalan terarah dan menghasilkan pembelajaran yang dapat terus dibagikan
Penulis dan Foto : Laila N