Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kinerja, Bawaslu Tapin Ikuti Rakor Penyusunan IKU 2026

Perkuat Kinerja, Bawaslu Tapin Ikuti Rakor Penyusunan IKU 2026

Perkuat Kinerja, Bawaslu Tapin Ikuti Rakor Penyusunan IKU 2026

Menyamakan pemahaman menjadi langkah penting dalam memastikan kinerja pengawasan berjalan terarah. Hal tersebut dilakukan Bawaslu Kabupaten Tapin dengan mengikuti Rapat Penyusunan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (11/08/2026).

Kegiatan yang berlangsung secara daring tersebut diikuti Ketua Bawaslu Kabupaten Tapin, Abid Fikasi Gulo, bersama anggota Bawaslu Kabupaten Tapin. Rakor ini juga diikuti Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan sebagai ruang koordinasi dalam menyusun dokumen IKU Pengawas Pemilu Tahun 2026.

Pelaksanaan rakor merupakan tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 3 Tahun 2026 tentang pelaksanaan penandatanganan dokumen Indikator Kinerja Utama Pengawas Pemilu Tahun 2026. Melalui kegiatan ini, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota diarahkan untuk menyusun dokumen IKU dengan pemahaman dan arah yang selaras.

Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Des Rizal, menekankan pentingnya memastikan setiap indikator yang disusun benar-benar dapat menggambarkan kinerja pengawasan. Menurutnya, IKU perlu dipahami sebagai bagian dari proses kerja yang membantu organisasi melihat capaian secara lebih terukur.

“Indikator kinerja bukan hanya tentang apa yang ditulis dalam dokumen, tetapi bagaimana indikator tersebut dapat menggambarkan pekerjaan dan capaian yang kita lakukan. Karena itu, penyusunannya perlu dipahami dan disepakati bersama,” ujarnya.

Ia juga mendorong jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk membangun kesamaan pemahaman dalam menyusun IKU, sehingga indikator yang ditetapkan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas sekaligus membantu mengukur capaian kinerja masing-masing satuan kerja.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tapin, Abid Fikasi Gulo, menyampaikan bahwa penyusunan IKU perlu disesuaikan dengan tugas dan pekerjaan yang dilaksanakan di masing-masing divisi. Dengan demikian, indikator yang disusun tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar dapat menjadi gambaran atas kinerja jajaran.

“Yang paling penting, kita memahami apa yang kita kerjakan dan bagaimana pekerjaan itu bisa diukur. Dengan begitu, IKU yang disusun benar-benar sesuai dengan kerja kita dan bisa menjadi acuan untuk melihat capaian ke depan,” tutur Abid.

Menurut Abid, koordinasi seperti ini menjadi penting agar seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama sebelum dokumen IKU ditetapkan. Kesamaan langkah tersebut diharapkan dapat membuat pelaksanaan tugas berjalan lebih terarah dan target kinerja dapat dicapai secara bersama-sama.

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Tapin turut memperkuat komitmen dalam penyusunan kinerja yang terukur dan selaras dengan arah kelembagaan. IKU diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi menjadi bagian dari proses kerja yang membantu Bawaslu terus mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pengawasan.

Penulis dan Foto : Laila N