Perubahan Zaman, Tantangan Pengawasan Pemilu Makin Dinamis
|
Rantau – Dinamika Pemilu terus berkembang seiring perubahan zaman. Tantangan pengawasan pun semakin beragam, mulai dari akses data kepemiluan, munculnya bentuk pelanggaran baru hingga kebutuhan pengkajian hukum. Hal tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Dinamika & Tantangan dalam Pengawasan Pemilu”, Senin (28/09/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Suejono FH Universitas Lambung Mangkurat (ULM) tersebut diikuti secara daring oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tapin bersama staf sekretariat. FGD menjadi ruang untuk memperluas wawasan jajaran dalam melihat perkembangan dan tantangan pengawasan Pemilu.
Prof. Dr. M. Hadin Muhjad selaku narasumber menyoroti sejumlah persoalan dalam pengawasan, salah satunya hambatan akses terhadap sistem data kepemiluan. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena data memiliki peran penting dalam mendukung proses pengawasan.
Selain akses data, Hadin juga menyoroti munculnya bentuk-bentuk pelanggaran baru seiring perkembangan zaman. Karena itu, pengawas dituntut mampu memahami perubahan yang terjadi. “Seberapa mampu untuk memahami perubahan zaman,” menjadi salah satu pertanyaan penting dalam menghadapi dinamika pengawasan.
Hadin juga menyinggung posisi Bawaslu yang menjalankan fungsi pengawasan sekaligus adjudikasi. Kondisi tersebut membuat pemahaman terhadap aspek hukum menjadi penting agar setiap persoalan dapat dikaji secara cermat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Dr. Mirza Satria Buana, dosen Fakultas Hukum ULM, menyoroti pentingnya penguatan kewenangan Bawaslu sebagai lembaga pengawas. Ia berpandangan bahwa penguatan kewenangan diperlukan agar penyelenggaraan Pemilu dapat berjalan dengan akuntabilitas yang lebih baik.
Mirza juga mendorong Bawaslu untuk tidak sekadar melihat Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) sebagai kewajiban. Sebagai pihak yang menggunakan aturan tersebut, Bawaslu dinilai perlu memberikan saran dan masukan serta bersikap kritis terhadap pelaksanaannya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tapin, A. Fadzlur Rahman, menilai pembahasan tersebut menjadi pembelajaran penting bagi jajaran. “Pengawasan tidak cukup hanya memahami aturan, tetapi juga bagaimana kita mampu membaca dinamika dan menerapkan ketentuan secara tepat dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Melalui FGD ini, jajaran Bawaslu Tapin diharapkan terus memperkuat pemahaman hukum, adaptif terhadap perubahan, dan kritis dalam menjalankan tugas pengawasan.
Penulis dan Foto ; Laila N