Perkuat Pengawasan Partisipatif, Aji Tekankan Pentingnya Data yang Akurat
|
Rantau – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Thessa Aji Budiono, menekankan pentingnya kerja sama dan ketelitian dalam mengumpulkan serta mengisi data pengembangan pengawasan partisipatif. Ia berharap data yang dilaporkan dapat menggambarkan kegiatan yang telah dilaksanakan dan diselesaikan sesuai batas waktu yang ditetapkan.
“Saya berharap pengisian data ini dapat dilakukan dengan kerja sama yang baik, sehingga data yang dilaporkan lengkap dan sesuai dengan kegiatan yang telah dilaksanakan,” ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Thessa saat membuka zoom terkait Surat Edaran Bawaslu Nomor 28 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Indikator Capaian dan Tata Cara Pelaporan Pengembangan Pengawasan Partisipatif.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Tapin, A. Fadzlur Rahman, bersama staf HP2H.
Ia juga mengingatkan jajaran untuk memperhatikan batas waktu pelaporan. Seluruh data yang akan dilaporkan diharapkan dapat diselesaikan paling lambat 12 Oktober 2026. Untuk itu, koordinasi dan kerja sama antarjajaran diperlukan agar proses pengumpulan hingga pengisian data dapat berjalan dengan lancar.
Kegiatan kemudian dilanjutkan oleh staf Parmas Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Luciana, yang memberikan penjelasan sekaligus mempraktikkan secara langsung tata cara pengisian data melalui aplikasi parmas.web.id.
Melalui praktik tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota diarahkan untuk mengisi data sesuai kegiatan pengawasan partisipatif yang telah dilaksanakan di wilayah masing-masing. Sebelum dimasukkan ke dalam aplikasi, data disarankan untuk disiapkan terlebih dahulu dalam file terpisah agar dapat diperiksa dan dipastikan kelengkapannya.
Dengan persiapan tersebut, proses pengisian aplikasi diharapkan menjadi lebih mudah dan meminimalkan kesalahan. Data yang telah diperiksa juga dapat membantu memastikan setiap kegiatan pengawasan partisipatif tercatat secara lengkap dan sesuai kondisi di lapangan.
Bagi Bawaslu Kabupaten Tapin, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan partisipatif sekaligus memastikan kegiatan yang melibatkan masyarakat terdokumentasi dengan baik. Melalui kerja sama dan pengelolaan data yang rapi, keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi diharapkan terus tumbuh dan semakin kuat.
Penulis dan Foto ; Laila N