Membaca Kerawanan Sejak Dini, Bawaslu Tapin Jadikan IKP sebagai Radar Pengawasan
|
Ketua Bawaslu Kabupaten Tapin, Abid Fikasi Gulo, mengikuti kegiatan Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (04/08/2026). Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, yakni mulai 4 hingga 6 Agustus 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pemetaan kerawanan pemilu sekaligus memperkuat langkah pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran yang dapat terjadi pada tahapan maupun non-tahapan pemilu. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antarsatuan kerja dalam menyusun data pendukung evaluasi IKP secara lebih komprehensif, akurat, dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. H. Malonda, menegaskan bahwa IKP merupakan instrumen yang sangat penting bagi Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan. Menurutnya, IKP tidak dapat dipandang sebagai sekadar dokumen administratif semata.
“IKP menjadi tanggung jawab kita bersama. Hendaknya IKP menjadi sistem peringatan dini dalam mendeteksi berbagai potensi kerawanan yang dapat muncul di lapangan,” ujar Herwyn.
Ia menjelaskan bahwa IKP tidak boleh dianggap sebagai penilaian yang menentukan apakah suatu daerah termasuk kategori baik atau buruk. Sebaliknya, IKP harus dipahami sebagai peta awal untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang berpotensi muncul selama proses penyelenggaraan pemilu.
Herwyn juga mengibaratkan IKP sebagai radar yang mampu membantu jajaran pengawas pemilu membaca titik-titik kerawanan secara lebih akurat. Dengan demikian, Bawaslu dapat menentukan langkah yang tepat, termasuk penempatan sumber daya manusia dan strategi pencegahan sebelum pelanggaran yang lebih besar terjadi.
Menurutnya, metodologi IKP tidak hanya berbicara mengenai angka, tetapi juga berkaitan dengan ketepatan data yang diperoleh dari lapangan. Banyaknya data yang terkumpul belum tentu menunjukkan banyaknya permasalahan, begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, data yang akurat menjadi faktor utama dalam menentukan kebijakan pengawasan yang efektif.
Herwyn juga menekankan bahwa kerawanan pemilu akan terus bergerak seiring dengan perkembangan situasi dan dinamika politik di masyarakat. Oleh sebab itu, data yang digunakan dalam penyusunan IKP harus bersifat dinamis, relevan, dan diperbarui secara berkala agar langkah pencegahan dapat dilakukan dengan lebih tepat sasaran.
Selain itu, ia mendorong adanya penguatan koordinasi antara Bawaslu di tingkat daerah dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, mengingat jajaran pengawas di daerah memiliki pemahaman yang lebih mendalam terhadap kondisi dan karakteristik wilayah masing-masing.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tapin, Abid Fikasi Gulo, menyampaikan bahwa evaluasi IKP menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat strategi pengawasan yang berbasis data. Menurutnya, data yang akurat akan membantu Bawaslu dalam mengambil langkah pencegahan secara lebih tepat sasaran.
“IKP bukan sekadar kumpulan data dan angka, melainkan landasan dalam menentukan langkah pencegahan yang tepat,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tapin berharap IKP tidak hanya menjadi alat pemetaan kerawanan, tetapi juga menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pengawasan yang lebih efektif, adaptif, dan responsif terhadap dinamika yang terjadi di lapangan.
Penulis dan Foto : Laila N