Lompat ke isi utama

Berita

Sinkronisasi Pengawasan PDPB, Bawaslu Tapin Siap Kawal Hak Pilih

Sinkronisasi Pengawasan PDPB, Bawaslu Tapin Siap Kawal Hak Pilih

Sinkronisasi Pengawasan PDPB, Bawaslu Tapin Siap Kawal Hak Pilih

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tapin bersama jajaran Staf Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) mengikuti rapat koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan bersama 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, Sabtu (04/07/2026). Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026.

Rapat membahas dua agenda utama, yakni sinkronisasi data hasil pengawasan PDPB Triwulan II Tahun 2026 tingkat kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan dan persiapan pengawasan Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Semester I Tahun 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Selatan. Melalui forum tersebut, seluruh jajaran Bawaslu melakukan penyelarasan data hasil pengawasan, identifikasi temuan, serta langkah-langkah yang perlu dipersiapkan menjelang pelaksanaan pleno rekapitulasi di tingkat provinsi.

Kegiatan dibuka oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Akhmad Mukhlis. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan proses yang sangat penting karena menjadi fondasi dalam penyusunan data pemilih untuk Pemilu maupun Pemilihan.

“Tujuan utama Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan adalah menjaga kualitas data pemilih agar hak konstitusional setiap warga negara untuk memilih tetap terlindungi. Peran Bawaslu adalah memastikan seluruh proses tersebut berjalan sesuai ketentuan melalui fungsi pengawasan yang kita miliki. Dengan pengawasan yang baik, kita ikut memastikan tidak ada hak pilih masyarakat yang terabaikan,” tegasnya.

Pada sesi pembahasan agenda, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Thessa Aji Budiono, menekankan pentingnya ketelitian dalam menyinkronkan hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh seluruh Bawaslu kabupaten/kota. Menurutnya, setiap data, temuan, maupun saran perbaikan harus dipastikan selaras sebelum dibawa pada pengawasan pleno rekapitulasi di tingkat provinsi.

“Sinkronisasi ini bukan sekadar mencocokkan angka, tetapi memastikan seluruh hasil pengawasan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Tapin, A. Fadzlur Rahman, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini memberikan ruang bagi Bawaslu kabupaten/kota untuk menyelaraskan hasil pengawasan sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi tahapan pleno rekapitulasi PDPB Semester I Tahun 2026.

“Bagi kami, forum ini sangat penting karena menjadi kesempatan untuk memastikan hasil pengawasan di Kabupaten Tapin telah sesuai dengan mekanisme dan arah kebijakan yang ditetapkan Bawaslu Provinsi. Sinkronisasi ini juga menjadi evaluasi bersama agar pengawasan yang dilakukan semakin berkualitas dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menghadirkan data pemilih yang akurat, mutakhir, serta melindungi hak pilih masyarakat,” ungkapnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Tapin menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan pengawasan terhadap setiap tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Sinergi antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan mampu menghasilkan pengawasan yang semakin efektif sehingga kualitas data pemilih terus terjaga.

Penulis dan Foto : Laila N