Rini Wartini Sampaikan Materi di Rakor Bawaslu RI
|
Rini Wartini, Inspektor Utama Bawaslu RI Menyampaikan materi Implementasi Iindikator Kinerja Utama (IKU) berbasis outcome sebagai standar objektif, penilaian profesionalitas dan kinerja Anggota Bawaslu dalam perspektif tata kelola pemerintahan, Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 10:30 WIB di Golden Buotique Hotel Kemayoran, jalan angkasa nomor 1 RT 7 RW 5 Gang Sahari Utara, kecamatan sawah besar, Jakarta pusat, Daerah khusus Jakarta
Anggota Bawaslu Tapin, A Fadzlur Rahman turut menghadiri rapat koordinasi ini - Rakor sosialisasi indikator kinerja utama (IKU) pengawas pemilu : singkronisasi kinerja individu dengan road map reformasi birokrasi dan sistem akuntabilitas kinerja Bawaslu. Kegiatan berlangsung sejak Jum’at (12/12/2025) sampai Minggu (14/12/2025).
Dalam paparannya, besandar pada Permen PAN-RB PER/09/M.PAN/5/2007 tentang pedoman umum penetapan IKU di lingkungan instansi pemerintah, Rini mengatakan, Kinerja Instansi adalah gambaran tingkat pencapaian sasaran ataupun tujuan sebagai penjabaran dari visi, misi dan strategi yang mengindikasikan tingkat keberhasilan dan kegagalan pelaksanan kegiatan-kegiatan sesuai dengan program dan kebijakan yang ditetapkan. “Tujuan adalah sesuatu yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu satu sampai lima tahun.”
Dirinya melanjutkan, Indikator Kinerja Utama (IKU) atau Key Performance Indicator adalah ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi. “Jadi IKU selaras dengan visi, misi, tujuan, dan sasaran strategis atau program yang ditetapkan dalam renstra,” paparnya di hadapan ketua, anggota divisi Sumber Daya Manusia (SDM), kepala sekretariat Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Pejabat Eselon I ini menekankan, IKU harus memiliki priode waktu pengukuran yang jelas yaitu tahunan, triwulan dan bulanan.
Jebolan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) ini menjelaskan, Tiga tingkat penyusunan IKU, yaitu kementrian lembaga, eselon satu dan eselon dua. Pada tingkat kementrian lembaga, sasaran yang digunakan menggambarkan dampak dan outcome yang dihasilkan serta menggunakan indikator kinerja utama dan indikator kinerja lain yang relevan.
“Sedang selon satu dan dua, menggambarkan dampak pada bidangnya,” ungkapnya.
Sebagai kesimpulan, Rini mengatakan IKU berfungsi sebagai peta dan tujuan. Pencapaian IKU menunjukkan organisasi berada di jalur yang benar menuju visi, misi dan tujuan. “Jika anda tidak tahu ke mana tujuan anda, jalan apapun akan membawa anda ke sana,” pungkasnya.
Selain Inspektor Utama, hadir juga Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi dan Diklat, Herwyn J Malonda dan beberapa akademisi, semuanya sebagai narasumber
Penulis dan Foto : Tim Humas