Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Tata Kelola ASN, Bawaslu Tapin Ikuti Penyusunan E-Kinerja Tahun 2026

Perkuat Tata Kelola ASN, Bawaslu Tapin Ikuti Penyusunan E-Kinerja Tahun 2026

Perkuat Tata Kelola ASN, Bawaslu Tapin Ikuti Penyusunan E-Kinerja Tahun 2026

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tapin, Rahmadi, mengikuti kegiatan zoom meeting bersama Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dalam agenda “Penyusunan E-Kinerja Tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan” pada Kamis (02/04/2026).


Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN, yang mewajibkan setiap instansi pemerintah untuk menerapkan pengelolaan kinerja secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.


Zoom meeting tersebut dibuka langsung oleh Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Julian Triadana. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penyusunan E-Kinerja sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas kinerja ASN yang terukur dan berorientasi hasil.


“Penyusunan E-Kinerja bukan hanya sebatas kewajiban administratif, tetapi menjadi alat utama dalam memastikan kinerja ASN berjalan efektif dan transparan. Ini juga menjadi dasar dalam evaluasi serta pengembangan kompetensi pegawai,” ujarnya.


Sementara itu, Rahmadi menyampaikan bahwa keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Tapin dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan tata kelola kinerja pegawai di lingkungan sekretariat. Ia menilai penerapan E-Kinerja akan memberikan dampak positif terhadap efektivitas kerja serta pencapaian target organisasi.


“Melalui penyusunan E-Kinerja ini, kami berharap seluruh ASN di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tapin dapat bekerja lebih terarah, terukur, dan selaras dengan tujuan organisasi, sehingga kinerja lembaga semakin optimal,” ungkapnya.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dapat mengimplementasikan sistem pengelolaan kinerja secara konsisten dan berkelanjutan.

Penulis dan Foto : Laila N