Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Demokrasi Partisipatif, Bawaslu Kalsel Bahas Teknis P2P 2026

Perkuat Demokrasi Partisipatif, Bawaslu Kalsel Bahas Teknis P2P 2026

Perkuat Demokrasi Partisipatif, Bawaslu Kalsel Bahas Teknis P2P 2026

Dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif menjelang tahapan kepemiluan, Bawaslu Kabupaten Tapin mengikuti Rapat Koordinasi Teknis dan Tim Fasilitasi Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (21/05/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kalimantan Selatan, Thessa Aji Budiono. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya penguatan sinergi dan kesiapan seluruh jajaran dalam menjalankan program Pendidikan Pengawas Partisipatif sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
“P2P menjadi salah satu langkah strategis Bawaslu dalam membangun kesadaran masyarakat agar turut aktif mengawasi setiap tahapan pemilu,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tenaga Ahli (TA) Divisi Pencegahan Bawaslu RI, Iji Jaelani, yang sekaligus memberikan sambutan dan arahan kepada seluruh peserta rapat. Dalam arahannya, Iji Jaelani menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif memiliki peran penting dalam menciptakan proses demokrasi yang berintegritas dan transparan.

Perkuat Demokrasi Partisipatif, Bawaslu Kalsel Bahas Teknis P2P 2026


Selain itu, dalam rapat juga disampaikan bahwa pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 akan menggunakan skema 2. Skema tersebut diharapkan mampu memperkuat efektivitas pelaksanaan kegiatan, baik dari sisi teknis fasilitasi maupun keterlibatan peserta dalam memahami materi pengawasan partisipatif.

Iji Jaelani juga menekankan bahwa seorang fasilitator harus memiliki keberanian serta kemampuan teknis dalam memfasilitasi dan menggerakkan orang lain secara sadar untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif. Menurutnya, fasilitator tidak hanya berperan sebagai penyampai materi, tetapi juga menjadi penggerak yang mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.


Rapat koordinasi ini diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan dengan agenda pembahasan teknis pelaksanaan program P2P Tahun 2026, strategi fasilitasi kegiatan, serta penguatan pola koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan partisipatif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Tapin dapat semakin siap dalam menjalankan program Pendidikan Pengawas Partisipatif guna mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawal demokrasi.

Penulis dan Foto  Laila N