Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara PSU Pilgub Kalsel 2020 Tingkat Kabupaten

Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara PSU Pilgub Kalsel 2020 Tingkat Kabupaten
\n

Bawaslu Kabupaten Tapin - Pasca pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penghitungan Suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020 di Kecamatan Binuang yang dilaksanakan oleh PPK Kecamatan Binuang pada hari Jumát 11/06/2021 yang lalu di Aula Kantor Kecamatan Binuang, selanjutnya KPU Kabupaten Tapin melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara PSU Pasca Putusan MK dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020 tingkat Kabupaten Tapin di Aula Hotel Tapin. Minggu (13/06/2021).

\n\n\n\n

Komisioner Bawaslu Kabupaten Tapin melakukan pengawasan secara langsung terhadap pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka tersebut, dihadiri Bupati Tapin, Kapolres Tapin, Kodim 1010 Tapin, Kejaksaan Negeri Rantau, Disdukcapil Kabupaten Tapin dan Kesbangpol Kabupaten Tapin, PPK Binuang dan saksi dari Pasangan Calon nomor urut 1. Saksi Paslon nomor urut 2 tidak hadir dalam rapat pleno tersebut.

\n\n\n\nAnggota Bawaslu Tapin Fakhrian Noor dan Fathur Rahman Nor saat mengikuti Rapat Pleno Terbuka\n\n\n\n

Proses rekapitulasi penghitungan surat suara tetap dilaksanakan tanpa kehadiran saksi paslon nonor urut 2, acara dimulai dengan pembukaan kotak suara tersegel yang berisikan dokumen Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara PSU di tingkat Kecamatan Binuang

\n\n\n\n

Hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penghitungan Suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) dituangkan dalam Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Model D-Hasil Kabupaten Pemilihan Ulang-KWK) dimana Pasangan Calon nomor urut 1 yaitu H. Sahbirin Noor, S.Sos,. MH dan H Muhidin memperoleh 44.800 suara dan Pasangan Calon nomor urut 2 yaitu Prof H Denny Indrayana, SH, LL.M, Ph.D dan Drs H Difriadi memperoleh 34.096 suara. Jumlah rekapitulasi ini merupakan jumlah keseluruhan dari Kabupaten Tapin setelah dilaksanakan PSU di 24 TPS Kecamatan Binuang. Berita Acara selanjutnya ditandatangani oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Tapin dan Saksi Pasangan Calon nomor urut 1.

\n\n\n\n

Kemudian Sertifikat Model D-Hasil Kabupaten/Kota-KWK yang telah di tandatangani dimasukkan kedalam kotak suara bersegel. Selanjutnya Kotak suara bersegel yang berisikan Dokumen tersebut langsung di kirim ke KPU Provinsi Kalimantan Selatan. Bawaslu Kabupaten Tapin bersama dengan Pihak Kepolisian melakukan pengawalan hingga sampai dilokasi tujuan dengan aman dan lancar.

\n\n\n\nKetua Bawaslu Tapin Thessa Aji Budiono saat melakukan pengawasan pengiriman Hasil Pleno ke KPU Provinsi Kalimantan Selatan\n\n\n\n

-Humas Bawaslu Tapin-

\n"