Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Proses Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024 di Kantor KPU Kabupaten Tapin

Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Tapin Pada Pemilihan Tahun 2024

Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Tapin Pada Pemilihan Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Kabupaten Tapin

Rantau, Proses Pendaftaran Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Di Kabupaten Tapin Berlangsung Di Bawah Pengawasan Penuh Dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tapin. Pendaftaran Ini Dilaksanakan Di Kantor Aula KPU Kabupaten Tapin Dan Merupakan Tahap Awal Yang Krusial Dalam Rangkaian Pemilihan. Para Bakal Calon Yang Mendaftar Diharapkan Mematuhi Seluruh Persyaratan Administrasi Dan Verifikasi Yang Telah Ditetapkan. Selasa (27/08/2024)

Kegiatan Pendaftaran Dimulai Dengan Penyerahan Berkas Persyaratan Yang Meliputi Dokumen Identitas, Bukti Dukungan Partai Politik, Serta Formulir Yang Telah Diisi Sesuai Ketentuan. Selama Proses Ini, Pengawasan Dilakukan Secara Menyeluruh Untuk Memastikan Semua Berkas Yang Masuk Sudah Sesuai Dengan Aturan Yang Berlaku. KPU Kabupaten Tapin Menekankan Pentingnya Transparansi Dan Akuntabilitas Dalam Setiap Langkah Pendaftaran Untuk Menghindari Adanya Potensi Penyimpangan.

Pihak KPU Kabupaten Tapin Menjelaskan Bahwa Proses Pendaftaran Bakal Calon Tahun Ini Dilakukan Dengan Sistem Yang Lebih Terstruktur Dibandingkan Pemilihan Sebelumnya. "Kami Memastikan Bahwa Seluruh Dokumen Bakal Calon Diperiksa Secara Mendetail Dan Mengikuti Semua Ketentuan Yang Ada. Kami Juga Bekerja Sama Dengan Bawaslu Untuk Memastikan Proses Ini Berjalan Dengan Adil Dan Tidak Ada Kecurangan,".

Bawaslu Kabupaten Tapin Turut Serta Dalam Pengawasan Dengan Menugaskan Tim Untuk Memantau Setiap Tahapan Pendaftaran Dan Memastikan Tidak Ada Pelanggaran Atau Manipulasi. "Pengawasan Ini Merupakan Bentuk Komitmen Kami Untuk Menjaga Integritas Pemilihan. Kami Akan Melakukan Audit Berkala Terhadap Proses Pendaftaran Dan Siap Menangani Laporan Atau Temuan Yang Mencurigakan," Ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Tapin Abid Fikasi Gulo.

Proses Pendaftaran Bakal Calon Ini Berlangsung Selama Satu Hari Dengan 2 Bakal Pasangan Calon Yang Mendaftar Di Hari Pertama Pendaftaran Pada Tanggal 27 Agustus 2024, yaitu H. Yamani dan H. Juanda serta Dr. Milhan dan Habib Farid. Bawaslu Kabupaten Tapin Selalu Berkoordinasi Dengan KPU Untuk Memastikan Kelancaran Dan Keakuratan Setiap Langkah. Diharapkan, Dengan Adanya Pengawasan Yang Ketat Dan Prosedur Yang Transparan, Pilkada Kabupaten Tapin 2024 Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Menghasilkan Pemimpin Yang Berkualitas Dan Diterima Oleh Masyarakat.

Penulis dan Editor : Tim Humas Bawaslu Kabupaten Tapin