Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Januari Tahun 2022 di Kabupaten Tapin
\nBawaslu Kabupaten Tapin ikuti Rapat koordinasi penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Januari tahun 2022 di KPU Kabupaten Tapin. Kamis (03/02/2022). Rapat Koordinasi tersebut juga di hadiri perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatatn Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapin.\n\nHasil rapat yang dilaksanakan berdasarkan Berita Acara (BA) yang telah ditanda tangani adalah sebagai berikut : Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 132.471 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 65.637 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 66.834 pemilih, yang tersebar di 12 kecamatan.\n\n
\n\nHasil rekapitulasi tersebut telah menerima masukan sebelumnya dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tapin, KODIM 1010 Tapin, SMAN 1 Tapin Tengah, SMAN 1 CLS, SMA Kartika V-2 Binuang, SMKN 1 Rantau dan SMKN 1 Binuang."