MRK Beri Materi Penguatan Kelembagaan Di Bawaslu Kalimantan Selatan
|
Kamis (14/8/2025) Ketua Bawaslu Tapin, Anggota dan Kepala Sekretariat menghadiri kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan. Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Kalimantan Selatan, anggota, kepala sekretariat, para kabag, juga hadir Ketua, Anggota dan Kepala Sekretariat Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan. Acara dimulai sekitar pukul 08:30 WITA. Kegiatan bertempat di Calamus Ballroom Hotel Rattan In Jalan Ahmad Yani km 5 Kota Banjarmasin.
Dalam sambutannya sebelum membuka kegiatan secara resmi, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Aries Mardiono mengatakan bahwa Undang-undang pemilu sudah berjalan dua priode kepemiluan. Perlu ada pemutakhiran untuk Pemilu yang lebih baik, khususnya memperkuat kerja pengawasan dan peran sentra Gakkumdu Supaya lebih efektif memberikan keadilan untuk peserta maupun pemilih.
"Undang-undang pemilu sudah dipakai dua kali pemilu", ungkapnya. "Perlu ada pemutakhiran untuk Pemilu yang lebih baik, khususnya memperkuat kerja pengawasan dan peran sentra Gakkumdu Supaya lebih efektif memberikan keadilan", Beliau melanjutkan.
Senada dengan itu Rifqi Nizami Karsayuda (MRK) Ketua Komisi II DPR RI dalam sesi materi juga menyampaikan komitmennya dalam membenahi kepemiluan. Salah satu bentuk pembenahan yaitu dengan menyempurnakan UU Pemilu, penguatan lembaga penyelenggara pemilu khususnya Bawaslu.
MRK menyampaikan materi secara daring via zoom dari Jakarta. Sebelumnya direncanakan untuk hadir secara langsung. Hanya saja karena ada sedikit kendala kesehatan, akhirnya materi disampaikan live zoom.
Foto dan Editor : Humas