Lompat ke isi utama

Berita

Ketua dan Anggota Bawaslu Tapin Ikuti Rapat Koordinasi Bersama Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota Se Kalimantan Selatan

Ketua dan Anggota Bawaslu Tapin Ikuti Rapat Koordinasi Bersama Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota Se Kalimantan Selatan

Ketua dan Anggota Bawaslu Tapin Ikuti Rapat Koordinasi Bersama Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota Se Kalimantan Selatan

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tapin beserta Tim Fasilitasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melaksanakan Rapat Koordinasi Via Zoom Meeting dengan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota se Kalimantan Selatan, Rabu (3/9/2025).

Pembahasan dalam Rapat ini antara lain 1) Analisa terhadap alat kerja Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2) Identifikasi isu khusus pada saat pelaksanaan PDPB; 3) Inovasi atau terobosan yang telah/sedang dilakukan dalam pengawasan; 4) Rekapitulasi jumlah data pencegahan di tingkat Kabupaten/Kota berdasarkan bentuk dan jenis ; dan 5) Evaluasi terhadap kinerja Publikasi baik Pemberitaan di Website dan Postingan di media Sosial.

Hadir dalam rapat ini Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Akhmad Mukhlis dan Thessa Aji Budiono, Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi, Tim Fasilitasi (TimFas) Bawaslu Provinsi, Ketua dan Anggota Bawaslu Kab/Kota se Provinsi juga beserta TimFas Kab/Kota.

Akhmad Mukhlis dalam arahannya mengatakan bahwa meskipun secara kedivisian Pengawasan PDPB ini masuk dalam lingkup P2H, hendaknya tetap teliti terhadap aspek hukum. PPDB ini acuan teknisnya ke PKPU 1 tahun 2025, itu harus dicermati secara mendalam. Begitupun juga Undang-Undang nya, seperti misalnya terkait dengan Menghilangkan Hak Pilih.

"Tetap teliti aspek hukum, meski secara divisi, Pengawasan PDPB ini masuk dalam lingkup P2H. PPDB ini acuan teknisnya ke PKPU 1 tahun 2025, harus dicermati secara mendalam," Paparnya. "Begitu juga Undang-Undang nya, seperti misalnya terkait dengan Menghilangkan Hak Pilih," Mukhlis melanjutkan.

Editor : Humas