Kawal COKTAS, Pastikan Data Pemilih Akurat dan Hak Pilih Terlindungi
|
Dalam rangka memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi serta menjaga keakuratan data pemilih, Bawaslu Kabupaten Tapin melaksanakan kegiatan Pengawasan COKTAS (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) pada Selasa (19/05/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya pengawasan berkelanjutan terhadap kualitas data pemilih menjelang Pemilu maupun Pemilihan mendatang.
Pengawasan COKTAS tersebut dilaksanakan dengan membagi menjadi dua tim. Tim pertama dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tapin, Abid Fikasi Gulo, didampingi staf sekretariat dengan lokasi pengawasan di Kecamatan Lokpaikat dan Kecamatan Binuang. Sementara itu, tim kedua dipimpin Anggota Bawaslu Kabupaten Tapin, A. Fadzlur Rahman, juga didampingi staf sekretariat melakukan pengawasan di Kecamatan Tapin Tengah dan Kecamatan Candi Laras Utara.
Pengawasan dilakukan secara langsung di lapangan guna memastikan proses pencocokan dan penelitian data pemilih berjalan sesuai prosedur serta kondisi faktual masyarakat.
Pengawasan COKTAS bertujuan untuk memastikan data pemilih tersusun secara akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Hal ini penting agar masyarakat yang memenuhi syarat tetap dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan pada pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan yang akan datang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tapin, Abid Fikasi Gulo, menegaskan pentingnya pengawasan ini sebagai bagian dari upaya menjaga hak konstitusional warga negara.
“Pengawasan COKTAS ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat benar-benar terdata dengan baik. Kami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya akibat kesalahan data,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tapin menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas demokrasi dengan memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan serta menjamin hak pilih masyarakat tetap terlindungi.
Penulis dan Foto Laila N