Lompat ke isi utama

Berita

Dorong Transparansi ke Publik, Bawaslu Tapin Sampaikan Laporan Layanan Informasi 2025

Dorong Transparansi ke Publik, Bawaslu Tapin Sampaikan Laporan Layanan Informasi 2025

Dorong Transparansi ke Publik, Bawaslu Tapin Sampaikan Laporan Layanan Informasi 2025

Bawaslu Kabupaten Tapin menyampaikan laporan layanan informasi publik tahun 2025 pada Rabu (04/03/2026) bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya evaluasi dan penguatan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu.


Kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh jajaran Bawaslu di Kalimantan Selatan untuk melaporkan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan layanan informasi publik selama tahun 2025. Melalui kegiatan ini, setiap satuan kerja menyampaikan berbagai capaian, inovasi, serta tantangan dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.


Ketua Bawaslu Kabupaten Tapin, Abid Fikasi Gulo, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu Tapin terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.


“Laporan layanan informasi publik ini menjadi bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat sekaligus bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan ke depan,” ujar Abid.


Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan layanan informasi publik yang baik menjadi salah satu wujud implementasi prinsip transparansi dan akuntabilitas lembaga. Menurutnya, keterbukaan informasi tidak hanya sebatas kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat partisipasi publik dalam pengawasan pemilu.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan layanan informasi publik di lingkungan Bawaslu, khususnya di Kabupaten Tapin, dapat terus berkembang dan semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat

Penulis : Laila N

Foto : Edwin