Dari Triwulan ke Bulanan, ASN Bawaslu Tapin Siap Lebih Produktif di 2026
|
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tapin mengikuti Rapat Koordinasi Pengisian Laporan Bulanan Kinerja melalui aplikasi E-Kinerja ASN secara daring melalu zoom meeting bertempat di Aula Bawaslu Kabupaten Tapin pada Kamis (16/04/2026). diikuti oleh jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan.
Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keseragaman dalam pengisian laporan kinerja ASN tahun 2026. Pada pertemuan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan terkait mekanisme terbaru dalam pengisian E-Kinerja, yang mengalami beberapa penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Julian Triadana. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa mekanisme pelaporan kinerja ASN pada tahun ini mengalami perubahan.
“Jika sebelumnya pelaporan dilakukan per triwulan, maka tahun ini dilakukan setiap bulan. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dalam proses monitoring serta evaluasi kinerja ASN, sehingga capaian kerja dapat terpantau lebih detail dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sistem pelaporan bulanan ini diharapkan mampu mendorong kedisiplinan ASN dalam menyusun laporan kinerja.
“Dengan pelaporan yang lebih rutin, setiap target kinerja dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dapat dievaluasi lebih cepat dan tepat, sehingga kualitas kinerja ASN semakin meningkat,” tambahnya.
Dengan adanya Rakor ini, diharapkan seluruh ASN Bawaslu, khususnya di Kabupaten Tapin, dapat lebih optimal dalam menyusun dan melaporkan kinerja secara berkala, serta mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional.
Penulis dan foto : Laila N