Bawaslu Tapin Kawal Hari Kedua Coktas Data Pemilih
|
Bawaslu Kabupaten Tapin kembali melaksanakan pengawasan pada hari kedua kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan II Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Tapin pada Rabu (17/06/2026). Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan data pemilih yang akurat dan mutakhir.
Dalam pelaksanaannya, pengawasan dibagi menjadi dua tim yang menyasar empat kecamatan. Tim pertama dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tapin, Santoso dan A. Fadzlur Rahman, didampingi staf menuju Kecamatan Tapin Selatan dan Kecamatan Hatungun. Sementara itu, tim kedua dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tapin, Abid Fikasi Gulo, bersama staf melaksanakan pengawasan di Kecamatan Salam Babaris dan Kecamatan Binuang.
Pengawasan dilakukan secara langsung terhadap pelaksanaan Coktas untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur, mulai dari proses pencocokan data hingga penelitian terhadap perubahan status pemilih yang terjadi selama periode pemutakhiran. Kehadiran Bawaslu di lapangan juga bertujuan memberikan pengawasan melekat sebagai langkah pencegahan terhadap potensi ketidaksesuaian data pemilih.
Dari hasil pengawasan hari kedua, Bawaslu Kabupaten Tapin kembali menemukan data pemilih yang terindikasi mengalami kegandaan pada daftar pemilih di Kabupaten Tapin. Indikasi tersebut berasal dari data pemilih yang berstatus pekerja migran Indonesia (TKI/TKW) serta warga yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri. Temuan tersebut selanjutnya menjadi perhatian untuk dilakukan pencermatan dan verifikasi lebih lanjut oleh KPU Kabupaten Tapin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tapin, Abid Fikasi Gulo, menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada pengawasan prosedur, tetapi juga memastikan kualitas data pemilih yang akan digunakan pada tahapan pemilu maupun pemilihan mendatang.
"Pengawasan Coktas merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan setiap data pemilih tersusun secara akurat, mutakhir, dan bebas dari potensi kegandaan," ujar Abid.
Ia juga menambahkan bahwa koordinasi dan sinergi antara Bawaslu dan KPU menjadi bagian penting dalam mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas serta memberikan kepastian atas terpenuhinya hak konstitusional masyarakat.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkesinambungan selama pelaksanaan Coktas, Bawaslu Kabupaten Tapin berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih. Hasil pengawasan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara dalam menyempurnakan daftar pemilih berkelanjutan, sehingga tercipta data pemilih yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis dan Foto ; Laila N