Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tapin Bekali Aparatur Bahasa Isyarat untuk Wujudkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Bawaslu Tapin Bekali Aparatur Bahasa Isyarat untuk Wujudkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Bawaslu Tapin Bekali Aparatur Bahasa Isyarat untuk Wujudkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Komitmen Bawaslu Kabupaten Tapin dalam menghadirkan pelayanan yang ramah bagi seluruh masyarakat terus diperkuat. Salah satunya melalui rapat bertajuk “Peningkatan Pelayanan Aparatur Pengawas terhadap Pemilih Disabilitas” yang digelar pada Rabu (15/07/2026) di Aula Bawaslu Kabupaten Tapin.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari SLB Negeri 2 Tapin, Amylia Novianty, S.Pd., Gr. yang memberikan materi mengenai pelayanan terhadap penyandang disabilitas sekaligus melatih aparatur Bawaslu menggunakan bahasa isyarat dasar. Pelatihan tersebut menjadi bekal penting bagi jajaran Bawaslu agar mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pemilih disabilitas, khususnya penyandang disabilitas rungu.

Suasana pelatihan berlangsung hangat dan interaktif. Peserta tidak hanya mendengarkan materi, tetapi juga mempraktikkan secara langsung berbagai gerakan dasar bahasa isyarat yang dapat digunakan saat memberikan layanan informasi maupun ketika menjalankan tugas pengawasan di lapangan. Antusiasme peserta terlihat saat mereka mencoba setiap gerakan yang dicontohkan narasumber.

Dalam penyampaiannya, Amylia Novianty, S.Pd., Gr. mengingatkan bahwa pelayanan yang inklusif tidak selalu dimulai dari hal-hal yang besar. Menurutnya, kemauan untuk belajar memahami cara berkomunikasi dengan penyandang disabilitas sudah menjadi bentuk penghormatan terhadap hak mereka sebagai warga negara.

“Bahasa isyarat bukan hanya tentang bagaimana kita menyampaikan pesan, tetapi juga bagaimana kita menunjukkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan pelayanan yang sama,” ujar Amylia.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tapin, A. Fadzlur Rahman, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas aparatur merupakan bagian dari upaya Bawaslu menghadirkan pelayanan yang setara bagi seluruh masyarakat.

“Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan, termasuk penyandang disabilitas. Karena itu, aparatur Bawaslu juga harus terus meningkatkan kapasitasnya agar mampu memberikan pelayanan yang ramah, mudah diakses, dan tanpa hambatan komunikasi. Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Bawaslu dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat,” ucapnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tapin berharap aparatur tidak hanya memahami pentingnya pelayanan yang inklusif, tetapi juga mampu menerapkannya dalam setiap pelaksanaan tugas. Dengan komunikasi yang lebih baik, Bawaslu optimistis pelayanan kepada pemilih penyandang disabilitas akan semakin optimal, sekaligus memperkuat nilai-nilai demokrasi yang menjunjung kesetaraan dan penghormatan terhadap hak setiap warga negara.

Penulis dan Foto : Laila N