Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025 Titik 2

Anggota Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono Saat memberikan arahan kepada peserta yang hadir

Anggota Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono Saat memberikan arahan kepada peserta yang hadir

Bawaslu Provinsi Kalsel bersama Bawaslu Kabupaten/Kota melaksanakan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Dalam Jaringan Tahun 2025 Titik 2 pada Rabu (12/11/2025).


Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan, dan Hulu Sungai Tengah. Dari Kabupaten Tapin sendiri, tercatat sebanyak 40 peserta yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. 


P2P merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat peran serta masyarakat dan mitra pengawasan dalam mengawal penyelenggaraan pemilu yang jujur dan bersih.

 

Anggota Bawaslu Tapin Santoso saat memberikan materi kepada peserta P2P daring

 


Anggota Bawaslu Tapin, Santoso, menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan tersebut. Ia memaparkan materi terkait teknis pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu, termasuk bentuk dan jenis kegiatan pencegahan sebagaimana diatur dalam SK Nomor 127 Tahun 2023 tentang Perubahan atas SK Nomor 274 Tahun 2022 tentang Pedoman Pencegahan.


Santoso juga menekankan pada masa kampanye merupakan tahapan krusial yang membutuhkan kewaspadaan tinggi dari seluruh pihak, terutama pengawas pemilu.

“Masa kampanye adalah periode yang sangat rawan. Di sinilah integritas pengawasan benar-benar diuji. Pencegahan harus dilakukan sejak dini agar potensi pelanggaran bisa diminimalkan,” ujarnya.


Kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif mengenai catatan kritis dari peserta P2P, yang dipandu oleh Anggota Bawaslu Tapin, A. Fadzlur Rahman. Ia menegaskan pentingnya forum seperti ini sebagai sarana berbagi pengalaman, memperdalam pemahaman, dan memperkuat kolaborasi antar pengawas.


“Catatan kritis dari para peserta sangat berharga untuk memperkaya strategi pengawasan di lapangan,” tuturnya.
Melalui kegiatan P2P ini, Bawaslu berharap partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu terus meningkat, sehingga tercipta proses demokrasi yang lebih transparan, berintegritas, dan partisipatif.

Penulis : Laila N

Foto : Gita S