Bawaslu Kalsel Tinjau Kualitas Layanan Informasi Publik Tapin
|
Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan supervisi terkait pengelolaan data dan informasi, khususnya layanan informasi publik, di Bawaslu Kabupaten Tapin pada Selasa (2/12). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Data Informasi, Muhammad Radini.
Supervisi dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan standar layanan informasi publik berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan organisasi. Dalam arahannya, Radini bersama tim supervisi memaparkan hasil kajian terhadap Daftar Informasi Publik (DIP) Bawaslu Kabupaten Tapin.
Berdasarkan hasil supervisi, terdapat beberapa poin penting yang menjadi catatan evaluasi. Pertama, Bawaslu Tapin dinilai cukup progresif dalam menyajikan informasi terkait Pemilu, terutama publikasi laporan pengawasan tahapan. Kedua, masih diperlukan pembenahan dalam klasifikasi informasi agar lebih terstruktur dan mudah diakses publik. Ketiga, dokumen terkait SDM dan kelembagaan disarankan untuk dikemas dalam bentuk executive summary, infografis, atau ringkasan data guna memudahkan pimpinan dalam pengambilan keputusan. Keempat, Bawaslu Tapin belum memiliki data penanganan sengketa yang seharusnya menjadi bagian dari DIP.
Terkait tujuan dari supervisi tersebut, Muhammad Radini menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola informasi publik di lingkungan Bawaslu.
“Supervisi ini kami lakukan untuk memastikan bahwa seluruh jajaran Bawaslu, termasuk di tingkat kabupaten, memiliki standar yang sama dalam pengelolaan data dan informasi. Layanan informasi publik harus dikelola secara akurat, terbuka, dan mudah diakses, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kerja pengawasan Pemilu dapat terus ditingkatkan,” ujar Radini.
Ia menambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten Tapin telah menunjukkan progres positif, namun tetap diperlukan penyempurnaan dalam beberapa aspek agar pengelolaan informasi semakin efektif dan sesuai kebutuhan publik.
Kegiatan supervisi berlangsung dengan diskusi konstruktif serta penyampaian rekomendasi teknis yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kabupaten Tapin sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan informasi publik.
Penulis dan Foto : Humas