Bawaslu Kalsel Gelar Rakor Progres Pengawasan PDPB dan Finalisasi Penyusunan Laporan Akhir Tahun 2025
|
Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Progres Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV serta Persiapan Penyusunan Laporan Akhir Pencegahan, Pengawasan, Pengawasan Partisipatif, dan Hubungan Antar Lembaga Tahun 2025. Kegiatan ini digelar pada Selasa (25/11/2025) di Aula Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 42 Tahun 2025.
Rakor diikuti oleh Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan beserta Staf yang membidangi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas/Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas. Forum ini difokuskan pada penguatan penyelarasan data pengawasan, penajaman isi laporan, serta peningkatan kualitas dokumentasi sebagai wujud transparansi kerja pengawasan.
Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Thessa Aji Budiono, menekankan pentingnya konsistensi dan ketepatan dalam proses penyusunan laporan akhir.
“Laporan akhir bukan sekadar rangkuman kegiatan, tetapi gambaran nyata kualitas pengawasan kita sepanjang tahun. Setiap Bawaslu Kabupaten/Kota harus memastikan data, dokumentasi, dan analisis disajikan secara lengkap, jelas, dan terukur,” tegasnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tapin, A. Fadzlur Rahman, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, turut menegaskan pentingnya akurasi dalam proses penyusunan laporan.
“Laporan akhir adalah cerminan integritas kerja pengawasan kita. Setiap tahapan harus disusun secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Fadzlur juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap PDPB pada triwulan IV menjadi penentu kualitas data pemilih menjelang akhir tahun.
“PDPB triwulan IV menjadi momentum penyempurnaan data pemilih. Pengawas harus hadir memastikan proses ini berjalan secara transparan dan berkualitas,” tambahnya.
Penulis : Laila N
Foto : Humas