ASN PPPK Bawaslu Tapin Ikuti Pendampingan Pengisian Aplikasi E-Kinerja
|
Belasan ASN PPPK Bawaslu Kabupaten Tapin mengikuti kegiatan pendampingan pengisian aplikasi E-Kinerja Badan Kepegawain Negara (BKN) oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Kamis (11/9/2025). Kegiatan ini dilaksanakan via Zoom meeting, diikuti oleh ASN PPPK di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Kab/Kota se Provinsi Kalimantan Selatan.
Agies, Analis Aparatur SDM dari Bawaslu Kalimantan Selatan mengatakan bahwa E-Kinerja bukan hanya aplikasi laporan kinerja berbasis elektronik. lebih dari itu, juga media yang memperjelas kinerja pegawai ASN sesuai dengan tujuan Lembaga. Mengutip Peraturan Menpan RB nomor 14 tahun 2019, dia mengatakan bahwa penilaian kinerja meliputi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan Perilaku kerja.
"Mengacu Per Menpan RB 14 2019, penilaian kinerja meliputi SKP dan Perilaku kerja," Ungkapnya.
Tahapan E-Kinerja 2025 bulan ini yang akan dijalankan oleh Bawaslu adalah penyusunan SKP terhitung sejak 11 s.d 16 September. Lalu Pengisian Bukti Dukung dan realisasi dimulai 17 s.d 25 September. Dilanjutkan penilaian/evaluasi kinerja oleh atasan s.d 29 September.
Foto dan Editor : Humas