Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Tapin dan Staf Ikuti Rapat Evaluasi Pengisian Form Pencegahan Online

Anggota Bawaslu Tapin dan Staf Ikuti Rapat Evaluasi Pengisian Form Pencegahan Online

Anggota Bawaslu Tapin dan Staf Ikuti Rapat Evaluasi Pengisian Form Pencegahan Online

Anggota Bawaslu Tapin A Fadzlur Rahman dan staf mengikuti Rapat Evaluasi Pengisian Form Pencegahan Online Via Zoom, Kamis (14/8/2025). Rapat ini dipandu Tenaga Ahli Bawaslu RI dan Pengelola Form Pencegahan Online, serta diikuti Anggota Bawaslu Provinsi, beserta kabag, Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota besera Kabag/staf.

Bagian tugas Bawaslu adalah melakukan pencegaha terhadap pelanggaran. Salah satu inovasi dalam pencegahan adalah Form Pencegahan Online ini. Gunanya untuk menjadikan kerja pencegahan menjadi terintegrasi, memudahkan dalam pemetaan kerawanan, menyusun strategi, memonitoring aganda-agenda, serta pendokumentasian kerja-kerja pencegahan secara keseluruhan.

Iji Jaelani Tenaga Ahli Bawaslu Republik Indonesia mengatakan bahwa pengisian Form Pencegahan Online dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota selama satu Bulan Sekali. Lalu datanya dipantau dan dikoreksi oleh Bawaslu Provinsi selama 3 bulan. Bawaslu RI akan merilis selama 6 bulan sekali.

"Pengisian Form Pencegahan Online dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kota selama satu Bulan Sekali. Lalu datanya dipantau dan dikoreksi oleh Bawaslu Provinsi. Bawaslu RI akan merilis selama 6 bulan sekali", paparnya

Rapat dilanjutkan sesi tanya jawab yang berlangsung sangat interaktif. Pertanyaan-pertanyaan yang muncul mayoritas terkait dengan kendala-kendala pengisian yang dijawab langsung oleh TA Bawaslu RI dan Operator.

Foto dan Editor : Humas