Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kapasitas P3S, Bawaslu Kabupaten Tapin Gelar Kajian Hukum Penanganan Pelanggaran

Tingkatkan Kapasitas P3S, Bawaslu Kabupaten Tapin Gelar Kajian Hukum Penanganan Pelanggaran

Tingkatkan Kapasitas P3S, Bawaslu Kabupaten Tapin Gelar Kajian Hukum Penanganan Pelanggaran

Bawaslu Kabupaten Tapin kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas pengawasan dengan menggelar kajian hukum terkait penanganan pelanggaran Pemilu, pada Rabu, (25/02/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh staf Divisi P3S (Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa) sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman teknis dalam menangani temuan maupun laporan dugaan pelanggaran Pemilu.

Kajian hukum kali ini difokuskan pada pembahasan teknis dan tata cara penanganan temuan/laporan dugaan pelanggaran Pemilu, mulai dari tahap penerimaan laporan, proses registrasi, kajian awal, klarifikasi, hingga penentuan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pemaparannya, Ali Muzakkir menekankan pentingnya ketelitian dan profesionalitas dalam setiap tahapan penanganan perkara. Menurutnya, setiap laporan atau temuan harus diperlakukan secara cermat dan objektif agar menghasilkan keputusan yang berkualitas serta berkeadilan.
“Penanganan temuan dan laporan dugaan pelanggaran Pemilu tidak hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut integritas dan akuntabilitas lembaga. Setiap tahapan harus dilakukan sesuai prosedur, tepat waktu, dan berbasis pada alat bukti yang sah,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemahaman teknis yang baik akan meminimalisir kesalahan prosedur yang berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari.
“Melalui kajian hukum ini, kita ingin memastikan seluruh jajaran Divisi P3S memahami secara detail alur dan teknis penanganan perkara, sehingga setiap keputusan yang diambil benar-benar memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tapin berharap seluruh jajaran khususnya Divisi P3S semakin siap dan sigap dalam menjalankan tugas pengawasan serta penegakan hukum Pemilu, demi terwujudnya proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Tapin.

Penulis dan Foto : Laila N