Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Pengajuan Tukin Tepat Waktu, Bawaslu Tapin Ikuti Rapat Koordinasi Bersama Bawaslu Kalsel

Pastikan Pengajuan Tukin Tepat Waktu, Bawaslu Tapin Ikuti Rapat Koordinasi Bersama Bawaslu Kalsel

Pastikan Pengajuan Tukin Tepat Waktu, Bawaslu Tapin Ikuti Rapat Koordinasi Bersama Bawaslu Kalsel

Pengelola Keuangan Bawaslu Kabupaten Tapin mengikuti rapat daring bersama Kesekretariatan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dan 12 Kabupaten/Kota lainnya melalui Zoom Meeting pada Selasa (02/06/2026). 

Kegiatan tersebut membahas mekanisme dan kelengkapan administrasi dalam proses pengajuan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Bawaslu.


Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya memastikan proses pengajuan tunjangan kinerja berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus meningkatkan tertib administrasi pengelolaan keuangan di lingkungan Bawaslu.


Dalam pertemuan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan terkait persyaratan administrasi, tahapan pengajuan, serta berbagai hal teknis yang perlu diperhatikan oleh masing-masing satuan kerja agar proses pencairan tunjangan kinerja dapat berjalan lancar dan tepat waktu.


Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Julian Triadana, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi sarana penting untuk menyamakan pemahaman seluruh pengelola keuangan terkait mekanisme pengajuan tunjangan kinerja.

“Hal ini penting dibahas agar seluruh proses administrasi dapat dilaksanakan secara tepat, akurat, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.


Ia menambahkan bahwa koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pengelolaan administrasi keuangan.


“Dengan koordinasi yang baik, diharapkan hak-hak pegawai dapat diproses secara optimal dan tepat waktu,” tambahnya.


Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tapin berharap pengelolaan administrasi keuangan, khususnya terkait pengajuan tunjangan kinerja PNS dan PPPK, dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Penulis dan Foto : Laila N