Hadiri Pleno Terbuka DPB Triwulan II, Bawaslu Tapin Kawal Akurasi Data Pemilih Menuju Pemilu 2029
|
Ketua Bawaslu Kabupaten Tapin bersama Anggota Bawaslu dan jajaran Staf Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tingkat Kabupaten Tapin Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor KPU Kabupaten Tapin, Rabu (01/07/2026).
Rapat pleno dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tapin, Fakhrian Noor, serta dihadiri oleh unsur Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepolisian Resor Tapin, Kodim 1010/Tapin, Kejaksaan Negeri Tapin, Kesbangpol, Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tapin, Rutan kelas II B Rantau, BPS Kabupaten Tapin, Baznas Kabupaten Tapin, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Tapin menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih sejak dini sebagai bekal menghadapi tahapan Pemilu 2029.
"Melalui rapat pleno ini, kita ingin memastikan target capaian jumlah penduduk yang nantinya menjadi dasar penyusunan data pemilih menjelang Pemilu Tahun 2029. Sinergi seluruh pihak sangat diperlukan agar data yang dihasilkan benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Tapin, Irfan Rafian, memaparkan perkembangan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pelaksanaan pencocokan dan penelitian data, ditemukan 38 pemilih ganda dengan data pemilih luar negeri, yang setelah dilakukan verifikasi terdiri dari 32 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena tidak lagi berada di alamat yang bersangkutan, serta 6 pemilih Memenuhi Syarat (MS).
"Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan hingga Triwulan II Tahun 2026 mencatat jumlah pemilih di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tapin sebanyak 149.877 pemilih. Data ini akan terus diperbarui secara berkala melalui koordinasi dengan berbagai pihak agar kualitas data pemilih tetap terjaga," jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin juga menyampaikan bahwa pihaknya terus melaksanakan perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas data kependudukan yang akan menjadi dasar penyusunan daftar pemilih pada pemilu mendatang.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Tapin, A. Fadzlur Rahman, memberikan masukan terkait peningkatan keterbukaan informasi kepada masyarakat dalam pelaksanaan rapat pleno.
"Harapan kami, pelaksanaan rapat pleno terbuka seperti ini ke depan dapat disiarkan secara langsung (live) melalui media digital. Dengan demikian, masyarakat, khususnya para pemantau pemilu, dapat menyaksikan secara langsung proses rekapitulasi sehingga transparansi dan akuntabilitas penyusunan data pemilih semakin meningkat," ungkapnya.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Tapin dalam rapat pleno ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berjalan sesuai ketentuan, serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai fondasi penyelenggaraan Pemilu 2029 yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas.
Penulis ; Laila N
Foto ; Gita S