Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Kehumasan: Optimalkan Peran Media Sosial sebagai Sarana Edukasi Publik

Evaluasi Kehumasan: Optimalkan Peran Media Sosial sebagai Sarana Edukasi Publik

Evaluasi Kehumasan: Optimalkan Peran Media Sosial sebagai Sarana Edukasi Publik

Bawaslu Kabupaten Tapin mengikuti Rapat Evaluasi Kehumasan Semester I dan Perencanaan Program Kerja Kehumasan Semester II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan secara daring bersama Bawaslu 13 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, Rabu (29/07/2026).

Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program kehumasan selama Semester I Tahun 2026 sekaligus menyusun langkah strategis dalam pelaksanaan program kerja pada Semester II Tahun 2026. Berbagai capaian, kendala, dan inovasi yang telah dilakukan oleh setiap satuan kerja menjadi bagian penting dalam pembahasan tersebut.

Dalam rapat tersebut, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan memaparkan sejumlah hasil evaluasi terkait pengelolaan media, strategi komunikasi publik, optimalisasi penyebarluasan informasi, hingga penguatan kualitas konten digital guna meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Aries Mardiono, menegaskan bahwa kehumasan memiliki peran penting dalam menjaga eksistensi lembaga, terutama pada masa non-tahapan pemilu. Menurutnya, media sosial menjadi sarana yang efektif untuk memastikan informasi kelembagaan dapat terus menjangkau masyarakat.

“Humas memiliki peran penting untuk menjaga eksistensi Bawaslu. Meskipun saat ini kita berada pada masa non-tahapan, Bawaslu harus tetap hadir dan aktif melalui media sosial agar informasi dapat terus sampai kepada masyarakat. Publikasikan apa yang kita lakukan, apa yang kita diskusikan, dan apa yang kita rencanakan,” ujar Aries.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Thessa Aji Budiono, mengingatkan bahwa kehumasan tidak hanya dituntut untuk meningkatkan jumlah publikasi, tetapi juga harus memperhatikan kualitas konten yang disajikan kepada masyarakat.

“Selain kuantitas, ke depannya kita juga harus meningkatkan kualitas konten. Bukan hanya dari jumlah publikasi, tetapi juga dari isi konten yang disampaikan kepada masyarakat,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, setiap Bawaslu kabupaten/kota didorong untuk terus mengembangkan inovasi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik agar semakin transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.

Bawaslu Kabupaten Tapin menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai upaya untuk memperkuat kualitas kehumasan sekaligus meningkatkan efektivitas komunikasi publik. Berbagai arahan dan hasil evaluasi yang diperoleh akan menjadi landasan dalam menyusun program kerja kehumasan pada Semester II Tahun 2026 guna mendukung terwujudnya pengawasan partisipatif dan demokrasi yang berkualitas.

Penulis dan Foto : Laila N