Bawaslu Tapin Tingkatkan Pelayanan Aparatur Melalui Pelatihan Bahasa Isyarat
|
Bawaslu Kabupaten Tapin menggelar Rapat Koordinasi bertajuk "Peningkatan Pelayanan Aparatur Pengawas terhadap Pemilih Disabilitas" pada Rabu (15/7/2026) sebagai upaya memperkuat pelayanan yang inklusif bagi seluruh masyarakat, khususnya penyandang disabilitas.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari SLB Negeri 2 Tapin yang memberikan materi sekaligus praktik dasar bahasa isyarat kepada jajaran aparatur Bawaslu Kabupaten Tapin. Pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan komunikasi aparatur dalam memberikan pelayanan kepada pemilih disabilitas, khususnya penyandang disabilitas rungu.
Melalui sesi pembelajaran yang interaktif, peserta dikenalkan dengan berbagai kosakata dan gerakan dasar bahasa isyarat yang dapat digunakan dalam situasi pelayanan maupun saat melaksanakan tugas-tugas pengawasan kepemiluan. Selain memahami teknik komunikasi, peserta juga diajak membangun perspektif bahwa pelayanan publik yang baik harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Tapin dalam mewujudkan penyelenggaraan pengawasan pemilu yang lebih ramah, setara, dan inklusif. Peningkatan kapasitas aparatur diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan yang menghormati hak-hak setiap warga negara, termasuk pemilih penyandang disabilitas.
Bawaslu Kabupaten Tapin meyakini bahwa pelayanan yang inklusif merupakan salah satu fondasi penting dalam memperkuat demokrasi. Dengan membangun kemampuan aparatur untuk berkomunikasi secara lebih baik dengan penyandang disabilitas, diharapkan seluruh masyarakat dapat memperoleh akses dan pelayanan yang setara dalam setiap tahapan kepemiluan.
Penulis dan Foto : Gita S