Bawaslu Tapin Sampaikan Laporan Pencegahan dan Kehumasan Tahun 2025 ke Bawaslu RI
|
Bawaslu Kabupaten Tapin menyampaikan Laporan Pencegahan, Pengawasan Partisipatif, dan Hubungan Antar Lembaga Tahun 2025 kepada Bawaslu Republik Indonesia, Kamis (18/12/2025), bertempat di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta.
Laporan tersebut diterima langsung oleh Iji Jaelani selaku Tenaga Ahli (TA) Bawaslu RI. Laporan memuat rangkaian program dan kegiatan pencegahan serta kehumasan Bawaslu Tapin sepanjang tahun 2025, meliputi sosialisasi, pengawasan non-tahapan Pemilu/Pemilihan, publikasi informasi kepada masyarakat, pengelolaan hubungan masyarakat, serta penguatan sinergi dengan media massa di Kabupaten Tapin.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tapin, A. Fadzlur Rahman, menyampaikan bahwa penyampaian laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja sekaligus komitmen Bawaslu Tapin dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dan transparansi kelembagaan.
“Melalui kerja-kerja pencegahan dan kehumasan yang komunikatif, kami berupaya menghadirkan informasi pengawasan yang akurat dan mudah diakses oleh masyarakat guna mendorong partisipasi publik dalam pengawasan pemilu,” ujarnya.
Ke depan, Bawaslu Tapin berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan kehumasan sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi pengawasan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan demokrasi yang jujur dan berkeadilan.
Penulis : Laila N
Foto : Tim Humas