Awasi Pemutakhiran Data Parpol, Bawaslu Hadiri Sosialisasi SIPOL Semester I Tahun 2026
|
Anggota Bawaslu Kabupaten Tapin selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Santoso, bersama staf hadiri kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (04/06/2026) di Kantor KPU Kabupaten Tapin.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan partai politik peserta pemilu di Kabupaten Tapin sebagai upaya untuk memastikan data kepengurusan dan keanggotaan partai politik selalu diperbarui sesuai dengan kondisi terkini. Melalui kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Tapin memberikan pemahaman terkait mekanisme dan tata cara pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui aplikasi SIPOL.
Ketua KPU Kabupaten Tapin, Fakhrian Noor, menyampaikan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan agenda yang dilaksanakan secara berkala setiap semester guna menjaga validitas dan akurasi data partai politik.
“Pemutakhiran data partai politik dilakukan setiap semester melalui SIPOL. Untuk Semester I, batas akhir pelaksanaan pemutakhiran data tanggal 27 Juni 2026,” Ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Tapin, Santoso, menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pengawasan untuk memastikan seluruh proses
kepemiluan berjalan sesuai dengan regulasi.
“Bawaslu Kabupaten Tapin hadir untuk mengawasi pelaksanaan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” Ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh partai politik di Kabupaten Tapin dapat memahami pentingnya pemutakhiran data secara berkelanjutan dan
memanfaatkan SIPOL secara optimal. Selain itu, sinergi antara KPU, Bawaslu, dan partai politik diharapkan dapat terus terjalin guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan sesuai dengan aturan.
Penulis dan Foto : Laila N